Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti menerima pembekalan
materi hukum dan ROE (Rules Of Engagement), dalam rangka program latihan siap
Ops Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara tahun 2023 mendatang, dengan melaksanakan
tugas operasi, baik OMP maupun OMSP wajib taat dan patuh terhadap ketentuan
hukum yang berlaku, sebagai batasan perilaku dan tindakan sehingga terhindar
dari segala jenis pelanggaran yang dapat merugikan institusi dan nama baik TNI,
Bertempat Di Aula Mayor Soejarwo Yonif 122/TS, Senin, (12/12/2022).
Rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari,
mulai tanggal 12-13 Desember 2022, di hari pertama dengan memberikan pembekalan
tentang hukum dari Perwira Hukum Lettu Chk Rivana M, S.H, sebagai upaya
memberikan bekal pengetahuan hukum sekaligus upaya cegah dini atas segala
bentuk konflik oleh prajurit sehingga dalam pelaksanaan tugas di perbatasan
berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kemudian di hari ke dua melaksanakan Praktek materi tentang ROE (Rules Of Engagement) yang dimuat dalam buku saku prajurit sebagai materi intinya yakni bagaimana cara prajurit bertindak bilamana menghadapi adanya pelibas ilegal, penyelundupan hingga jika terjadi pelanggaran perbatasan oleh pasukan RDTL.
Disamping itu Danyonif 122/Tombak Sakti Letkol Inf Antony Tri Wibowo juga menegaskan, materi teknis ini sangat penting bagi seluruh prajurit, sebagai implementasi apabila menghadapi suatu permasalahan yang terkait dan bagaimana cara mengatasi jika sudah berada di daerah penugasan nantinya.
Lanjut Danyonif menjelaskan, materi penyuluhan hukum yang kegunaannya sangat penting untuk membimbing prajurit untuk bertindak, mengatur dan berperilaku dalam menunjang pelaksanaan tugas prajurit di medan tugas sebenarnya.
"Kami berharap seluruh prajurit Yonif 122/Tombak Sakti
yang akan melaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Utara berjalan dengan
lancar, dan tidak ada permasalahan apapun selama melaksanakan tugas"Tutup
Danyonif.