Batalyon Infanteri 122/Tombak
Sakti melaksanakan Vaksin Booster ke III Kepada Prajurit dan Persit Kartika
Chandra Kirana Ranting 3 Yonif 122/TS, Senin (14/02/2022).
Kegiatan Vaksinasi booster
dilaksanakan secara bergantian, adapun yang pertama diikuti seluruh Ibu Persit
Kartika Chandra Kirana Ranting 3 dan dilanjutkan Personil Yonif 122/Tombak Sakt
bertempat di Aula Serbaguna Yonif 122/TS.
Dokter Yonif 122/Tombak Sakti, Lettu Ckm dr. Aan Andrian menjelaskan kepada prajurit yang telah mendapat vaksinasi ketiga (booster) jenis Pfizer untuk tidak melalaikan Prokes 3M dimanapun dan kapanpun.
“Meski sudah mendapat
vaksinasi ketiga (Booster) jenis Pfizer,
harus tetap menerapkan prosedur prokes Covid-19 sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker"
Jelas dr. Aan Andrian.
”Namun perlu diketahui Juga
bahwa pemberian vaksin dosis tiga ini akan diberikan kepada siapa pun, terkait
hal ini adalah personel TNI yang sudah menerima vaksin dosis pertama dan kedua
dan juga dengan jeda waktu antara dosis kedua dengan ketiga yaitu minimal 6
bulan,” tambahnya.
Jadi bagi yang sudah menerima
vaksin dosis 1 dan 2 dengan ketentuan yang sudah disampaikan maka bisa segera
mendapatkan vaksin dosis ke tiga. Kita berharap dengan adanya vaksinasi booster
ini dapat menambah daya imun atau daya tahan para prajurit yonif 122/TS Beserta
Keluarga" Tutupnya.